Bank Interskala

Tolak Gratifikasi: Komitmen Bank Interskala Menjaga Integritas dan Kepercayaan Nasabah

Gratifikasi dalam pelayanan perbankan merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Sebagai lembaga keuangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Interskala Mandiri Sejahtera memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Melalui kampanye “Tolak Gratifikasi, Bersama Jaga Integritas!”, Bank Interskala menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang bersih sekaligus menjaga kepercayaan nasabah dalam setiap proses pelayanan.

Apa Itu Gratifikasi?

Gratifikasi adalah segala bentuk pemberian yang diterima oleh pegawai atau pihak tertentu dan dapat berkaitan dengan posisi, tugas, maupun pelayanan yang diberikan. Dalam lingkungan perbankan, pemberian tersebut dapat berupa uang, barang, hadiah, fasilitas, maupun bentuk pemberian lainnya.

Tidak semua pemberian secara otomatis merupakan tindak pidana. Namun, gratifikasi dapat menjadi persoalan apabila berkaitan dengan jabatan atau pelayanan dan berpotensi memengaruhi objektivitas seseorang dalam menjalankan tugasnya.

Karena itu, sikap menolak gratifikasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga profesionalisme dalam pelayanan perbankan.

Mengapa Anti Gratifikasi Penting bagi BPR?

Sebagai lembaga keuangan yang melayani kebutuhan masyarakat, integritas BPR menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan jangka panjang dengan nasabah.

Budaya anti gratifikasi membantu menciptakan lingkungan kerja yang:

  • Bersih dan transparan
  • Profesional dalam memberikan pelayanan
  • Terhindar dari konflik kepentingan
  • Mengutamakan kepentingan nasabah
  • Membangun kepercayaan masyarakat
  • Mendukung tata kelola perusahaan yang baik

Dengan demikian, pelayanan kepada nasabah dapat diberikan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya pemberian atau keuntungan tertentu.

Bank Interskala Berkomitmen Menjaga Integritas

Bank Interskala melalui PT BPR Interskala Mandiri Sejahtera terus mendorong penerapan budaya kerja yang mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kepercayaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui prinsip sederhana:

“Bersikap tegas: tolak pemberian yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.”

Menolak gratifikasi bukan sekadar tindakan untuk menghindari pemberian, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya anti korupsi dan tata kelola BPR yang baik.

Integritas juga dimulai dari setiap individu. Setiap pegawai memiliki peran dalam memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bersama Jaga Integritas

Mencegah gratifikasi membutuhkan komitmen dari semua pihak. Pegawai harus berani mengatakan “tidak” terhadap pemberian yang tidak semestinya, sementara masyarakat dapat ikut mendukung dengan tidak memberikan imbalan untuk memperoleh perlakuan khusus.

Tolak gratifikasi bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan dalam pelayanan perbankan.

Sebagai PT BPR Interskala Mandiri Sejahtera, Bank Interskala berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan terpercaya.

10 September 2026