Jaminan Simpanan di BPR: Apakah Aman? Ini Penjelasannya

Banyak masyarakat masih ragu untuk menabung di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena muncul pertanyaan penting: Apakah simpanan di BPR benar-benar aman?
Jawabannya: Ya, aman!
BPR yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin bahwa simpanan Anda tetap terlindungi.
✅ Apa Itu BPR dan Fungsinya?
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan resmi yang melayani masyarakat di tingkat lokal. BPR fokus pada pelayanan simpanan dan pinjaman, terutama untuk UMKM dan masyarakat yang belum terjangkau oleh bank umum.
🔒 Apakah Uang di BPR Dijamin Aman?
Iya! Simpanan di BPR dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Perlindungan ini mencakup:
- Tabungan
- Deposito
- Simpanan Berjangka
Selama Anda memenuhi syarat penjaminan (bunga wajar dan tercatat secara sah), dana Anda aman meskipun BPR mengalami masalah.
📌 Syarat Simpanan Agar Dijamin LPS:
Terdaftar di sistem perbankan BPR
Tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS
Tidak terlibat dalam tindak pidana perbankan
🧠 Tips Memilih BPR yang Aman dan Terpercaya
Pastikan BPR terdaftar di OJK
Cek logo LPS di kantor atau website BPR
Pilih BPR dengan reputasi baik dan transparan
Perhatikan bunga simpanan – jangan tergiur yang terlalu tinggi
💬 Menabung di BPR Aman, Asal Tepat Pilihannya
Menabung di BPR bisa menjadi pilihan cerdas untuk Anda yang ingin simpanan mudah diakses, layanan ramah, dan tetap aman. Selama BPR tersebut resmi dan simpanan Anda memenuhi syarat, LPS siap menjamin dana Anda.
31 Juli 2025